JAKARTA, 26 Mei 2026 – Pemerintahan baru mematok target ambisius berupa pertumbuhan ekonomi sebesar 8% demi mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Target ini dibingkai dalam paradigma Prabowonomics—sebuah pendekatan state capitalism (kapitalisme negara) yang bertumpu pada empat pilar utama: hilirisasi sumber daya alam, kemandirian energi, swasembada pangan, dan reindustrialisasi. Namun, alih-alih lepas landas menjadi negara industri maju, Indonesia dinilai justru sedang berada di jurang “ilusi industrialisasi” dan ancaman deindustrialisasi prematur.
Peringatan keras ini mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Perspektif Forum CSDS #19: Prabowonomics: Antara Nasionalisme Ekonomi, Risiko Ilusi Industri” yang diselenggarakan oleh The Center of Strategic Development Studies (CSDS) Indonesia pada akhir pekan lalu. Forum virtual ini menghadirkan dua akademisi terkemuka: Prof. Andi Irawan (Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Bengkulu) dan Dr. Fahmi Radhi (Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada).
Ancaman Deindustrialisasi dan “Smelterisasi” Asing
Prof. Andi Irawan menyoroti bahwa intervensi dominan negara (state capitalism) sebenarnya lazim dan pernah sukses diterapkan di Singapura, Korea Selatan, dan Taiwan. Namun, ia memberi catatan tajam bahwa hilirisasi yang dibanggakan saat ini belum menyentuh esensi penciptaan nilai tambah domestik.
“Yang terjadi saat ini bukanlah industrialisasi, melainkan sebatas kewajiban pengolahan bahan mentah yang sangat bergantung pada asing. Jika modalnya dari asing, teknologinya dari asing, dan tenaga kerja ahlinya dari asing, maka nilai tambah ekonomi itu akan terbang kembali ke luar negeri. Ini adalah hilirisasi semu,” tegas Prof. Andi. Ia mengambil contoh nyata fenomena smelter di Morowali yang belum menciptakan rantai pasok industri yang utuh di dalam negeri.
Lebih lanjut, Prof. Andi memaparkan bahwa Indonesia tengah mengalami tren deindustrialisasi yang terlihat dari terus menurunnya kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sejak krisis moneter akhir 90-an. Jika ekosistem manufaktur tidak segera dibenahi, target pertumbuhan 8% dinilai mustahil tercapai.
Selain itu, ia juga mengkritik narasi swasembada pangan yang dinilai sekadar angka logistik di gudang Bulog. “Kenyataannya, 70% petani kita adalah petani gurem dengan lahan di bawah 0,5 hektar. Posisi mereka dominan sebagai konsumen (net consumer). Saat harga beras melambung, mereka justru menderita karena harus membeli beras dengan harga pasar yang mahal,” ungkapnya.
Ketahanan vs. Kedaulatan Energi di Tengah Krisis Geopolitik
Dari sudut pandang sektor energi, Dr. Fahmi Radhi membongkar kelemahan fundamental tata kelola energi nasional. Saat ini, Indonesia mengonsumsi 1,6 juta barel minyak per hari, sementara produksi domestik hanya bertengger di angka 600.000 barel.
“Kita saat ini mungkin memiliki ‘ketahanan energi’ karena pasokan BBM masih tersedia melalui keran impor. Namun, kita sama sekali tidak memiliki ‘kedaulatan energi’. Jika konflik geopolitik memanas dan jalur pasokan terputus, cadangan operasional kita yang hanya berkisar 21 hari akan langsung memicu krisis kelangkaan berskala nasional,” papar Dr. Fahmi.
Ia menyoroti kegagalan pemerintah selama sepuluh tahun terakhir dalam melakukan transisi energi. Target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) 23% pada 2025 meleset jauh dan hanya tercapai sekitar 13%. Kegagalan proyek strategis seperti gasifikasi batu bara (akibat mundurnya Air Products) dan mandeknya pengembangan B100 menjadi bukti nyata bahwa Indonesia krisis penguasaan teknologi.
“Kedaulatan energi tidak bisa dibeli. Pemerintah harus mewajibkan Transfer of Technology (ToT) yang ketat dalam setiap investasi asing, dan secara paralel menyuntikkan dana besar untuk riset dan pengembangan (R&D) di perguruan tinggi serta BRIN agar dalam 10 tahun kita bisa mandiri secara teknologi,” tegasnya.
Warning untuk Danantara dan Tata Kelola Regulasi
Menyikapi regulasi baru, Dr. Fahmi mendukung penuh langkah pemerintah mengenakan pajak keuntungan nomplok (windfall tax) bagi pengusaha batu bara dan memperketat rezim Kontrak Karya menjadi IUPK, agar kekayaan alam benar-benar dirasakan oleh negara, bukan hanya segelintir oligarki.
Terkait pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara, kedua pakar memberikan peringatan keras. Prof. Andi menekankan bahwa keberhasilan state capitalism (seperti Temasek di Singapura) sangat bergantung pada meritokrasi murni—menempatkan teknokrat dan profesional di kursi pimpinan, bukan titipan politik.
Sementara itu, Dr. Fahmi mewanti-wanti agar dana kelolaan Danantara difokuskan untuk mengurai bottleneck strategis seperti riset EBT dan pembangunan ekosistem manufaktur, bukan memonopoli ekspor atau membiayai food estate berskala raksasa di Papua yang menyingkirkan masyarakat adat. “Jangan sampai investasi raksasa justru menciptakan bom waktu konflik sosial dan malapetaka ekologis bagi masyarakat lokal,” pungkas Dr. Fahmi.
Forum CSDS #19 ini ditutup dengan satu kesimpulan mendesak: Prabowonomics membutuhkan koreksi arah yang fundamental. Nasionalisme ekonomi tidak boleh terjebak dalam retorika proteksionisme semu, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan berbasis bukti, pembenahan SDM berteknologi tinggi, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dari intervensi oligarki.
