Indonesia kini menghadapi ancaman nyata dari pergeseran pola cuaca ekstrem yang semakin sulit diprediksi. Munculnya Siklon Tropis Senyar di wilayah yang tidak semestinya, yakni dekat khatulistiwa, menjadi alarm keras bagi sistem ketahanan nasional. Fenomena ini dibahas secara mendalam dalam diskusi publik Perspective Forum yang diselenggarakan oleh CSDS Indonesia pada 18 Desember 2025, bertajuk “Anomali Iklim Khatulistiwa: Membaca Data Siklon Tropis Senyar sebagai Peringatan Dini Nasional”.
Diskusi ini menghadirkan dua pakar utama: Prof. Erma Yuli Hastin, Peneliti Iklim dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Rizkia Norinayanti, praktisi manajemen risiko bencana dari NFDMC yang juga spesialis pengembangan kapasitas di BNPB.
Siklon Senyar dan Percepatan Pemanasan Global
Prof. Erma Yuli Hastin mengungkapkan data mengejutkan bahwa pemanasan global telah mencapai ambang batas 1,5°C lebih cepat dari proyeksi sebelumnya—sudah tercapai pada tahun 2023. Hal ini berdampak langsung pada peningkatan intensitas, frekuensi, dan durasi badai (storm) di wilayah Indonesia.
“Siklon Senyar adalah bukti nyata anomali. Genesis badai ini terjadi di Selat Malaka, perairan yang sangat sempit dan dekat ekuator, yang secara historis jarang terjadi. Proyeksi kami menunjukkan bahwa hingga tahun 2040, wilayah Sumatera akan menjadi titik risiko nomor satu untuk curah hujan dan angin ekstrem, diikuti oleh Kalimantan,” ujar Prof. Erma.
Beliau juga menyoroti hambatan di sisi hulu, yakni keterbatasan infrastruktur riset. Indonesia saat ini masih membutuhkan pusat data model sistem bumi (Earth System Model) dengan resolusi tinggi (1 km) yang didedikasikan khusus untuk krisis iklim. Saat ini, kapasitas High Performance Computing (HPC) di Indonesia masih harus dibagi untuk berbagai disiplin riset, sehingga memperlambat akurasi prediksi jangka panjang.
Hambatan Kebijakan: Early Warning Tanpa Early Action
Dari sisi manajemen bencana, Rizkia Norinayanti menekankan bahwa masalah utama Indonesia bukan lagi sekadar ketiadaan informasi, melainkan kegagalan dalam mengubah Early Warning (Peringatan Dini) menjadi Early Action (Tindakan Dini).
“Bencana hanyalah pembuka tabir atas kegagalan kita mengelola risiko. Ancaman alam mungkin alami, tapi bencana adalah hasil dari kerentanan sosial dan kebijakan,” tegas Rizkia. Beliau menyoroti hambatan birokrasi pada Dana Siap Pakai (DSP) yang seringkali baru bisa dicairkan setelah status Tanggap Darurat ditetapkan. Hal ini menghambat langkah evakuasi prabencana dan penyelamatan aset warga sebelum badai menghantam.
Rizkia mengusulkan adanya Threshold (ambang batas) aksi antisipatif yang lebih jelas dan reformasi kebijakan pendanaan agar dana kontinjensi dapat digunakan untuk langkah preventif, bukan sekadar rehabilitasi pascabencana.
Rekomendasi Strategis dan Ketahanan Nasional
Diskusi menyimpulkan tiga langkah krusial untuk menghadapi anomali iklim di masa depan:
- Penguatan Infrastruktur Sains: Investasi pada HPC dan data center khusus iklim untuk menghasilkan prediksi resolusi tinggi.
- Reformasi Regulasi Pendanaan: Mengizinkan penggunaan dana darurat untuk aksi antisipatif sebelum bencana terjadi (Anticipatory Action).
- Pembangunan Komunitas Siap Badai: Mengintegrasikan kearifan lokal (seperti budaya Smong) dengan literasi sains modern untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peringatan dini.
Forum ini menegaskan bahwa tanpa langkah drastis untuk keluar dari pola business-as-usual, anggaran negara akan terus terkuras untuk biaya pemulihan bencana yang semakin sering terjadi akibat anomali iklim khatulistiwa.
