Indonesia merupakan negara berkembang yang sedang ‘tumbuh’. Dalam prosesnya terdapat beragam permasalahan yang dihadapi. Salah satunya ialah ‘Middle Income Trap’. Karena itu perlu diambil kebijakan agar Indonesia tidak terus terjebak sebagai negara berpendapatan menengah dan mampu memanfaatkan segala potensi yang ada demi mencapai kemajuan.
Indonesia mengalami bonus demografi di masa-masa ini. Jumlah penduduk muda yang besar harus bisa dimanfaatkan secara optimal. Jika diibaratkan sebagai rumah tangga, anak-anak yang sudah memasuki usia sekolah harus diberikan pendidikan terbaik. Namun, apa yang terjadi jika ternyata orang tua tidak memiliki cukup biaya? Tentu saja permasalahn itu tidak cukup diselesaikan dengan berdoa. Contoh lainnya, apabila terdapat anggota keluarga yang sakit, tentunya butuh biaya untuk pengobatannya. Dalam hal ini, bisa saja jika kita memandangnya dalam perspektif business as usual, dimana ada uang ada barang. Dalam konteks negara, bisa saja APBN dibuat seimbang dengan menerapkan balance budget, dimana pendapatan pajak = pengeluaran negara. Tetapi pasti tidak cukup untuk memenuhi tersedianya fasilitas pendidikan bagi warga yang tidak mampu, juga tunjangan kesehatan bagi masyarakat yang jatuh sakit. Itulah mengapa APBN selalu dibuat defisit, karena sebagai negara yang sedang tumbuh, negara ini perlu berinvestasi, baik untuk pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Karena negara ini sedang tumbuh, maka pemerintah pun berhutang. Kembali lagi, jika diibaratkan rumah tangga, bisa saja sebuah keluarga memiliki rumah yang biasa-biasa saja, tidak perlu dipercantik, tidak butuh melakukan ekspansi atau memperbesar rumah. Tapi jika keluarga itu mau berkembang dan melakukan perbaikan kualitas hidup, maka perlu merenovasi dan mempercantik rumahnya. Jadi pengelolaan negara yang disertai utang tidak bisa lantas dikatakan bahwa negara tersebut sedang ‘hancur-hancuran’. Utang dibutuhkan karena negara ini sedang tumbuh dan giat berinvestasi.
Selain masalah demografi, Middle Income Trap yang dialami Indonesia juga dipengaruhi oleh ketersediaan infrastruktur. Diperlukan usaha pemerintah yang lebih besar untuk menutup senjangnya ketersediaan infrastruktur antar seluruh wilayah. Jika Anda seorang pekerja yang tinggal di Bekasi dan bekerja di Jakarta, berapa waktu yang Anda habiskan di jalanan untuk pulang-pergi ke tempat bekerja akibat kemacetan dan ketidaktersediaan moda transportasi yang memadai? Karena itu pembangunan infrastruktur amat diperlukan meski biaya pembangunan yang dikeluarkan tidak mungkin murah. Membangun rumah saja mahal, apalagi membangun jalan raya dan jalan tol.
Perlu diakui bahwa sepanjang tahun 2015-2017 telah banyak capaian yang dilakukan dengan memanfaatkan dana utang pemerintah. Pembangunan infrastruktur sangat pesat, sudah banyak proyek pembangunan jalan, bandara, jalur kereta api dan perumahan yang terlaksana. Jangan tanya biayanya dari mana (kalau bukan dari utang). Sudah banyak pula capaian yang terpenuhi dari sektor pendidikan, kesehatan dan sosial. Sekarang dana desa sudah mencapai 48 triliun per desa. Dana yang besar ini diberikan karena banyak terdapat permasalahan yang tejadi di desa-desa yang sangat terbelakang dan butuh pendanaan. Di pedesaan, prevalensi stunting (bertumbuh pendek/sangat pendek karena kekurangan gizi) pada anak berusia di bawah dua tahun cukup tinggi, penduduk desa juga memiliki keterbatasan dalam mengakses air bersih dan makanan bergizi. Hal ini sangat membahayakan serta mengkhawatirkan. Rasio gini di Indonesia sempat hampir mencapai 0,42 (sekarang 0,39). Sedangkan rasio gini di Tunisia saat terjadi revolusi disana ialah 0,43. Kesenjangan yang terjadi antar wilayah di Indonesia begitu nyata. Di Papua misalnya, akses transportasi belum memadai, penduduknya pun mengalami kesulitan dalam mendapatkan BBM (bahan bakar minyak) karena harganya yang sangat tinggi. Maka, jika bicara tentang Indonesia, jangan hanya berpikir tentang Pulau Jawa.
Sebelumnya, Bapak Yusuf Wibisono berbicara mengenai pajak sebagai alat ukur pertumbuhan ekonomi. Boleh saja kita menggunakan rumah tangga sebagai permisalan dalam mempelajari keuangan negara seperti yang juga kita lakukan sebelumnya. Namun tetap saja akan ada konteks yang berbeda ketika kita berbicara tentang perekonomian rumah tangga negara dan perekonomian dalam rumah tangga keluarga. Tidak mungkin kita menyamakan tentang utang negara dengan utang KPR (kredit perumahan rakyat) sebuah keluarga. Dari segi usia/rentang waktu keberadaannya saja berbeda. Berapa lama keberadaan suatu negara? Dan berapa lama keberadaan suatu keluarga? Jika sebuah negara menggunakan pajak sebagai sumber pendanaannya, kemudian kemampuan untuk membayar utangnya diukur melalui penerimaan pajak sebagaimana besarnya pendapatan rumah tangga digunakan untuk mengukur kemampuan membayar KPR, sebenarnya hal itu tidak apple to apple. Perhitungan GDP (gross domestic products) menggambarkan market size, yakni jumlah aktifitas ekonomi di suatu negara yang dapat dipungut pajaknya. GDP memang digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi suatu negara, namun tidak lantas menggunakan besarnya pendapatan dari pajak sebagai alat ukur pertumbuhan ekonomi.
Sekali lagi, jangan samakan Indonesia dengan negara yang pengelolaan keuangannya ‘hancur-hancuran’, karena sebenarnya negara-negara besar, negara super power pun memiliki jumplah utang yang banyak. Sekarang tinggal bagaimana mengoptimalisasi defisit APBN untuk dapat mendobrak pertumbuhan ekonomi yang masih 5%. Jika dibandingkan dengan Cina yang angka pertumbuhan ekonominya mencapai 9,0, pertumbuhan ekonomi Indonesia mungkin masih rendah. Tapi angka pertumbuhan PDB Indonesia yang 5,6 dengan rerata defisit hanya -1,6 masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan Jepang (rerata defisit -6,4; pertumbuhan ekonomi 0,5) dan Amerika Serikat (rerata defisit -6,7; pertumbuhan ekonomi 1,3). Bahkan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih di atas Turki (rerata defisit -2,1; pertumbuhan ekonomi 4,8) yang sedang menggenjot perekonomian nasionalnya untuk dapat masuk sebagai anggota Uni Eropa.
Maastricht Treaty (kesepakatan di dunia, terutama di Eropa mensyaratkan tingkat kesehatan perekonomian tertentu, yakni utang negara yang ingin menjadi anggota Uni Eropa maksimum mencapai 60%. Angka utang negara 60% dari keseluruhan anggaran cukup rendah, sedangkan rasio utang Indonesia sangat rendah yakni hanya 28%. Jadi seandainya kita mau bergabung dengan Uni Eropa sudah memenuhi syarat, meskipun tidak bisa J. Tetapi betul sekali yang dikatakan Bapak Yusuf Wibisono bahwa kita berhutang untuk membayar utang. Namun perlu diingat bahwa itu bukanlah kesalahan kita saat ini. Utang saat ini perlu dibayar (dengan berhutang) bukan kesalahan pemerintah saat ini. Utang yang harus dibayarkan saat ini ialah akumulasi dari utang-utang pada pemerintahan sebelumnya. Bukan berarti menyalahkan pemerintahan yang sebelumnya. Ini tidak merujuk pada pemerintahan SBY, namun utang sejak masa pemerintahan Soeharto juga sudah besar. Ini adalah kesalahan kolektif bangsa Indonesia karena saat masa jatuh tempo utang yang dilakukan adalah mengajukan rescheduling pembayaran utang.
Saat ini bisa saja pemerintah menyatakan default, tidak sanggup melakukan pembayaran dan minta diputihkan (tidak lagi ditagih). Namun yang akan terjadi adalah kita tidak akan dipercaya lagi oleh pemberi utang untuk mengajukan pinjaman selanjutnya. Jadi jangan samakan Indonesia dengan negara yang pengelolaan ekonominya ‘hancur-hancuran’, buktinya baru-baru Indonesia diberikan investment grade BBB+ oleh Fitch, setelah sebelumnya oleh Standard & Poor’s, lembaga yang sangat pelit dalam memberikan standar kelaikan berinvestasi untuk suatu negara. Jika berbicara tentang Jika pengelolaan keuangan negara kita hancur-hancuran, tidak mungkin lembaga-lembaga tersebut memberikan apresiasi tersebut kepada negara kita. Jika benar pengelolaan keuangan negara Indonesia hancur-hancuran, investor pasti akan stay away dari negara kita. Para investor tidak akan mungkin mau berinvestasi atau meminjamkan uang kepada Indonesia. Tapi kenyataannya masih banyak investor yang berinvestasi di Indonesia. Jadi, jika kini dalam kenyataannya kita berhutang untuk membayar utang, karena memang itu kewajiban yang harus kita lakukan. Kenapa dulu utang kita sangat besar? Karena dulu kita menggunakan utang valas sehingga rupiah terdepresiasi. Akibatnya, utang yang, -katakanlah- semula hanya satu juta rupiah menjadi sepuluh juta rupiah. Sedangkan perhitungan aslinya, utang Indonesia sudah mencapai ratusan triliun. Itulah yang terjadi pada Indonesia sebelum masa reformasi. Sekarang, meski yang membeli adalah investor asing, namun utang yang kita ajukan dalam mata uang rupiah. Sebagai masyarakat Indonesia, ada baiknya kita turut membeli SUN (surat utang negara). Mengapa Jepang bisa memiliki kekuatan ekonomi yang sustain meski utangnya mencapai 2000%, adalah karena masyarakatnya membeli sendiri surat-surat utang negaranya.
Pada intinya, pengelolaan manajemen keuangan Indonesia cenderung aman. Semua trennya menunjukkan bahwa keuangan negara kita relatively manageable. Manajemen keuangan kita sudah prudent.
