The Center for Strategic Development Studies (CSDS) menyoroti tantangan fundamental dalam tata kelola energi Indonesia, yang menghambat terwujudnya ketahanan nasional dan agenda transisi energi. Dua isu utama yang menjadi sorotan adalah revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang kontroversial dan skandal korupsi masif di tubuh PT Pertamina. Tanpa reformasi yang komprehensif, kekayaan sumber daya mineral Indonesia yang melimpah, termasuk cadangan nikel terbesar di dunia, berisiko gagal memberikan manfaat maksimal bagi negara.
Regulasi Kontroversial dan Krisis Kepercayaan Publik
Revisi terbaru UU Minerba menjadi UU Nomor 2 Tahun 2025 menuai kritik tajam karena prosesnya yang sangat cepat dan minim partisipasi publik. Meskipun pemerintah beralasan revisi ini bertujuan mempercepat hilirisasi, sejumlah poin di dalamnya dianggap kontroversial. Salah satunya adalah pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) prioritas kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dan Usaha Kecil Menengah (UKM), yang menimbulkan keraguan terkait profesionalitas dalam mengelola sektor berisiko tinggi. Selain itu, kebijakan yang menempatkan perguruan tinggi sebagai penerima manfaat dari usaha tambang dikhawatirkan dapat membatasi kebebasan akademik. Perubahan ini menciptakan ketidakpastian hukum dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor energi.
Skandal Korupsi Pertamina dan Dampaknya pada Transisi Energi
Krisis tata kelola semakin diperparah oleh terungkapnya skandal korupsi di PT Pertamina pada Februari 2025, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun hanya untuk tahun 2023. Modus operandi yang dilakukan para tersangka melibatkan persekongkolan untuk menciptakan kebutuhan impor minyak mentah fiktif dengan harga yang telah di-markup. Selain itu, terdapat dugaan praktik pengoplosan BBM Pertalite (RON 90) menjadi setara Pertamax (RON 92) untuk dijual dengan harga lebih tinggi. Skandal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga secara langsung menghambat transisi energi, karena anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk investasi energi terbarukan tersedot untuk menutupi beban subsidi yang tidak tepat sasaran.
Rekomendasi Reformasi Menyeluruh Sektor Energi
Untuk memulihkan kepercayaan dan membangun ketahanan energi, CSDS merekomendasikan reformasi kebijakan yang fundamental. Di sektor Minerba, langkah prioritas adalah memperkuat regulasi dan penegakan hukum untuk memberantas tambang ilegal, serta meningkatkan sinkronisasi peraturan pusat dan daerah. Percepatan hilirisasi melalui kewajiban pembangunan smelter domestik dan pemberian insentif juga krusial untuk meningkatkan nilai tambah. Di sektor Migas, reformasi total tata kelola BUMN energi seperti Pertamina menjadi keharusan, dengan fokus pada peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan internal yang ketat. Peningkatan transparansi di seluruh sektor dapat dicapai melalui digitalisasi sistem perizinan dan pelaporan, yang akan memperkuat pengawasan publik dan efisiensi birokrasi.
