Direktur IDEAS (Indonesia Development and Islamic Studies), Yusuf Wibisono, S.E., M.E. mengatakan bahwa Pemerintah selama ini belum optimal melakukan manajemen utang. Melalui infografisnya, Kemenkeu menyampaikan bahwa selama ini utang digunakan untuk belanja produktif, risiko utang terjaga, serta pengelolaan utang dilakukan secara profesional. Untuk mendukung pernyataan tersebut, serangkaian data dan fakta disampaikan. “Dari klaim-klaim ini, manajemen utang dianggap sudah baik, on the track, bagus. Namun berdasarkan fakta-fakta lain saya akan tunjukkan, kita masih jauh dari optimal,” ujarnya.
Pertama, melalui data Kemenkeu disampaikan bahwa belanja infrastruktur jumlahnya meningkat dari waktu ke waktu. Dibandingkan dengan pemerintahan SBY, pemerintahan Jokowi meningkatnya cukup drastis. Untuk menjawab klaim ini, Yusuf menjelaskan, “Utang kita tidak pernah menurun, selalu meningkat, dan pertambahannya itu mengkhawatirkan dalam beberapa tahun ini. Terutama pasca krisis keuangan global tahun 2008, utang kita meningkat sangat progresif.”
Klaim yang kedua adalah jika dibandingkan dengan negara lain, pertumbuhan ekonomi kita relatif tinggi. Lebih jauh mengenai klaim ini Yusuf tidak menampik fakta bahwa pertumbuhan ekonomi kita relatif tinggi. “Jadi kalau kita bandingkan defisit fiskal pemerintah dibandingkan dengan pertumbuhan ekonominya itu cenderung kecil. Karena dengan defisit fiskal yang rendah kita mampu tumbuh relatif tinggi dibandingkan dengan negara lain,” ia menjelaskan.
Indikator yang paling sering digunakan untuk mengukur manajemen utang negara adalah dengan melihat rasio utang terhadap PDB. Negara dianggap aman jika rasio utang terhadap PDB dibawah 60%, dan hal ini diakomodasi oleh Undang-Undang Keuangan Negara. Dari data Kemenkeu dapat dilihat bahwa rasio utang terhadap PDB memang angkanya menurun dari 88,7% pada tahun 2000 hingga menjadi 23,0% pada tahun 2012. Namun menurut Yusuf, trennya kemudian meningkat kembali pada tahun 2013, hingga pada tahun 2016 telah menyentuh angka 28,3% dari PDB.
Secara internasional, rasio utang terhadap PDB itu digunakan sebagai benchmark. Namun Ysuuf mempunyai perhitungan tersendiri soal ini, “Bagi kita yang mendalami keuangan negara tahu bahwa PDB itu tidak menggambarkan kekuatan pemerintah dalam membayar utang. Kekuatan pemerintah dalam membayar utang itu dapat dilihat dari seberapa banyak penerimaan PDB yang dapat ditarik menjadi penerimaan negara. Jadi yang harus diperhatikan dalam PDB itu adalah penerimaan pajaknya berapa dari PDB tersebut. Di era SBY, tax ratio kita mentok di angka 12%, dan di era Jokowi malah jatuh di kisaran 10,5%. Jadi kalau menggunakan ukuran PDB itu jadi misleading, karena kemampuan pemerintah untuk mengumpulkan pajak dari PDB itu sangat rendah sebenarnya.”
Adapun klaim yang keempat adalah rasio beban bunga terhadap belanja cenderung dianggap masih rendah jika dibandingkan dengan negara lain. Rasio beban bunga terhadap belanja masih di bawah 10% dan dianggap masih terkendali. Dalam prakteknya, Yusuf menjelaskan, kebutuhan pembiayaan pemerintah jauh lebih besar, karena defisit anggaran selain beban bunga, juga ada cicilan pokok utang dan PMN. “APBN kita menghitungnya masih beban bunganya saja, cicilan pokok masuknya di pembiayaan. Oleh karenanya, kebutuhan pembiayaan lebih besar daripada defisit anggaran. Defisit anggaran kita sekarang 300 Triliun, itu yang baru diperhitungkan hanya beban bunganya saja, cicilan pokoknya belum dihitung. Pada tahun 2016 misalnya, ketika beban bunga 182,8 Triliun, keseimbangan primer defisit 125,5 Triliun, defisit anggaran 308,3 Triliun, namun utang baru yang harus dibuat 725,7 Triliun. Ini kan tricky namanya.”
Menurutnya yang harus dipertimbangkan sebagai indikator seharusnya adalah angka keseimbangan primer. Keseimbangan primer menunjukkan seberapa sehat kemampuan membayar utang dalam APBN, untuk mengukur seberapa besar selisih antara penerimaan dengan belanja. Keseimbangan primer positif itu artinya APBN kita sehat, terlebih lagi besarannya lebih besar dari beban bunga. Semakin kecil keseimbangan primer itu semakin berbahaya dari sudut pandang pengelolaan utang. “Keseimbangan primer kita angkanya selalu turun, dan sejak tahun 2012 jadi negatif. Keseimbangan primer bernilai negatif itu artinya untuk sekedar membayar bunga utang saja kita sudah tidak sanggup. Artinya untuk sekedar membayar bunga saja kita harus berhutang,” ujarnya.
Lebih jauh Ia menjelaskan, “Defisit keseimbangan primer mengindikasikan penerimaan pemerintah tidak menyukupi sekedar untuk membayar bunga utang, terlebih cicilan pokok. Implikasinya, pemerintah harus terus mengakumulasi tambahan utang sepanjang waktu. “Pyramid Strategy” adalah membayar utang saat ini dengan membuat utang baru tanpa mampu mengurangi stok utang. Utang baru bukan lagi fungsi defisit anggaran, namun fungsi dari stok utang pemerintah. Jadi utang yang kita buat adalah fungsi dari utang yang jatuh tempo plus cicilan bunga,” pungkasnya.
